HOLOPIS.COM, JAKARTA – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa agenda persidangan yang digelar untuk proses hukum Ferdy Sambo cs akan disiarkan secara langsung. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga tidak terlalu padat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media liputan TV nasional maupun lokal mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara FS dkk,” kata Djuyamto dalam keterangannya kepada Holopis.com, Sabtu (15/10).
Sidang perdana Ferdy Sambo cs akan digelar pada hari Senin, 17 Oktober 2022.
Ia menyampaikan bahwa kapasitas arena ruang sidang utama di PN Jakarta Selatan hanya 50 orang saja. Sementara kasus ini menjadi atensi banyak kalangan sehingga dikhawatirkan berpotensi mengalami overload.
“Maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” jelasnya.
Dengan adanya siaran langsung jalannya persidangan itu, Djuyamto mengharapkan masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke persidangan, cukup menontonnya lewat siaran televisi maupun channel streaming lainnya, seperti YouTube PN Jaksel.
“Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto, akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai.
Sidang pembunuhan ini akan dipimpin oleh tiga hakim yakni hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. Sementara yang disidangkan adalah; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma’ruf.