HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD menyampaikan tentang apa isi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Presiden tidak sekedar arahan kepada Polri saja, melainkan kepada semua lembaga penegak hukum.

“Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada POLRI hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah,” kata Mahfud MD dikutip Holopis.com dari unggahan Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (16/10).

Arahan Presiden tersebut adalah bagaimana Polri bisa memaksimalkan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Selain itu, Presiden juga disebut Mahfud meminta kepada Polri untuk tidak bertindak sewenang-wenang, apalagi sampai berlaku korupsi.

Bahkan untuk urusan gaya hidup sehari-hari saja, Presiden juga meminta agar para anggota Polri di seluruh level tidak bersikap congkak dan memarkan hidup bermewah-mewahan sekalipun memang memiliki aset mewah.

“Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak,” ujarnya.