HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ulah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang terima telepon saat menerima pengarahan dari Presiden Jokowi viral di media sosial.

Padahal dalam pengarahan tersebut, semua pejabat utama Polri dilarang membawa topi, tongkat serta handphone dan hanya diperbolehkan membawa alat tulis saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kemudian malah membela Fadil. Alasannya, Fadil merupakan Kapolda yang memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinnya.

“Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota,” kata Heru dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (16/10).

Heru mengklaim, ponsel itu diberikan langsung oleh petugas protokol Istana dan sudah mendapatkan pengecualian dengan kondisi tertentu.

“Komunikasi waktu itu menggunakan handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit,” klaimnya.

Momen Fadil mengangkat telepon sebelumnya terekam dalam sebuah video berdurasi 24 detik dan viral. Dalam video itu, terlihat Fadil tengah duduk di antara jajaran anggota Polri di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Tak lama berselang, seorang perempuan berbusana batik dengan rambut panjang menghampiri Fadil yang masih memakai masker. Perempuan tersebut memberikan HP kepada Fadil. Selanjutnya, Fadil pun berbincang lewat ponsel itu dengan posisi setengah menunduk.