HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya hari ini batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan kasus penjualan narkoba yang diduga dilakukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik awalnya sempat diperiksa dengan didampingi oleh pengacara yang disediakan oleh mereka.

“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya,” kata Zulpan dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Sabtu (15/10).

Namun, Irjen Teddy kemudian malah menolak pemberian bantuan pengacara tersebut dan malah memilih kuasa hukum yang telah disiapkan oleh keluarga.

“Namun, hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” tuturnya.

Oleh karena itu, proses pemeriksaan pun menurut Zulpan, diminta untuk diundur sampai Senin mendatang sampai Irjen Teddy menyatakan siap untuk didampingi bersama kuasa hukumnya.

“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” tukasnya.