HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyatakan bahwa dirinya tidak kaget dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus tindak pidana narkoba.
“Ah, saya nggak kaget. Tampaknya semua orang tahu beliau siapa dan seperti apa,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Sabtu (15/10).
Ia menilai, penangkapan Teddy adalah apes semata. Sebab, sangat memalukan ketika seorang Kapolda dengan jabatan bintang dua hanya berbisnis jual beli narkoba 5 kilogram.
“Masak sekelas Kapolda kena 5 Kg, baiknya Divisi Propam Polri bisa mengusut sampai tuntas dan profesional serta akuntabel. Bisa jadi selain itu banyak lagi yang lain,” ujarnya.
Ulama asal Kabupaten Malang Jawa Timur itu tetap menyayangkan penangkapan Teddy Minahasa. Sebab, apa yang dilakukan bekas Kapolda Sumatera Barat itu telah menambah daftar gelap Korps Bhayangkara.
“Entah Pak Kapolri ini ketiban apa, belum rampung kasus Ferdy Sambo, ada lagi Kanjuruhan, ini ditambah Kapolda nyeleneh. Kasihan institusi Kepolisian kita,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Habib Syakur meminta agar Kapolri melakukan reformasi total intitusinya itu untuk membersihkan para anggota hingga perwira tingginya ya sudah tidak nasionalis dan profesional bekerja.
“Saya kira ini kok seperti sedang ada perang mafia. Baiknya Pak Kapolri ambil sikap, reformasi total. Kalau perlu ‘penggal’ saja jajaran yang sudah tidak NKRI dengan Polri. Menyelamatkan Polri dari boroknya sendiri harus menjadi pekerjaan prioritas Pak Listyo saat ini, apalagi Presiden sudah memberikan atensi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Polri sedang dihadapkan dengan ujian berat yang dilakukan oleh jajarannya sendiri. Yang teranyar adalah kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari Kamis, 7 Juli 2022 petang. Dari kasus ini, banyak sekali bintara hingga perwira Polri yang ikut terjerat, mulai dari ikut melakukan aksi pembunuhan hingga obstruction of justice.
Belum rampung kasus ini bergulir, Polri dihadapkan lagi dengan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai pertandingan Liga 1 antara Persebaya vs Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Buntut dari kasus ini adalah mutasi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Dan saat ini giliran Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Perwira tinggi Polri itu ditangkap oleh Propam Mabes Polri dari hasil pengembangan kasus tindak pidana narkoba di wilayah Polda Metro Jaya. Ia kedapatan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Dari tangan Teddy, Mabes Polri mengamankan 5 Kg narkoba.
Teddy Minahasa dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta menyusul Tragedi Kanjuruhan di Malang. Namun proses mutasi ini akan dibatalkan usai ia tertangkap kasus tindak pidana narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak akan memberikan ampun kepada seluruh anggota Polri yang melakukan tindak pidana hukum, khususnya judi online dan narkoba.
“Siapapun itu, apakah masyarakat sipil, apakah Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa -red) sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,” kata Listyo, Jumat (15/10).
Untuk Teddy Minahasa, Kapolri meminta agar dilakukan proses etik dan proses pidana, sehingga mantan ajudan pribadi Yusuf Kalla saat menjadi Wakil Presiden itu dipecat secara tidak hormat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” tambahnya terkait apa yang dihadapi Teddy Minahasa.