HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Teddy Minahasa diketahui baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus,” ujar Lisyo kepada Holopis.com dalam konferensi pers, Jumat (14/10).
Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.
“Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi bripka (brigadir kepala) dan anggota polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek,” katanya.
Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.
“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.
Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya,” katanya.