HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais ikut menduga kuat bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah palsu.
“Gugatan saudara Bambang Tri terhadap ijazah SD, SMP dan SMA yang dimiliki Bapak Jokowi itu diyakini, diduga keras merupakan ijazah palsu,” kata Amien Rais dalam sebuah video yang dikutip Holopis.com dari Twitter @realAmienRais, Sabtu (15/10).
Maka, dengan momentum gugatan tersebut menjadi kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan apakah gugatan itu benar atau tidak.
“Nah, maka saya tinggal menunjukkan ini lho ijazah saya,” imbuhnya.
Kemudian, Amien Rais pun memamerkan beberapa lembar ijazah pendidikannya. Muali dari Sekolah Dasar hingga gelar doktornya. “SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah dan SMA Negeri, saya lulus S1 pada tanggal 25 April 1968, ini resmi asli. University of Note Dame Phd. Degree itu dari UC University of Chichago,” ujar Amien.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat tersebut berharap agar Presiden Joko Widodo memenuhi gugatan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa 18 Oktober 2022.
“Demikian juga pak Jokowi, please do, come PN Jakarta Selatan. 10 menit, Pak Jokowi tunjukkan ini lho ijazah saya asli,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Bambang Tri Mulyono menggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Tak hanya Presiden Jokowi, Bambang Tri juga menggugat beberapa pihak lain, di antaranya; Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.