Advertisement
Categories: Jateng

Polda Jateng Ungkap 23 Kasus Tambang Ilegal, Capai 7,2 Miliar Rupiah

Advertisement

HOLOPIS.COM, PATI – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menindak kasus illegal mining atau pertambangan ilegal.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, total pertambangan ilegal yang diberantas adalah 23 kasus dan 22 tersangka yang tersebar di beberapa daerah.

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi kepada Holopis.com Jawa Tengah, (14/10).

Selanjutnya, ia menyampaikan, kerugian yang ditanggung negara dari kasus tersebut mencapai Rp7,2 miliar.

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp7.222. 028.860,” ucap Kapolda.

Kemudian, pihak kepolisian menyita sebanyak 70 barang bukti, meliputi 26 excavator, 1 loader, 43 truk dan uang tunai senilai Rp36 juta.

“Lainnya di masing polres kita gunakan, truk ada 43 truk. Uang Rp 36 juta, dengan estimasi kerugian secara material Rp 7,2 miliar,” tuturnya.

Oleh karena itu, para tersangka dijerat pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda paling banyak senilai Rp 100 miliar.

Share
Published by
Lisa

Recent Posts

Viral! Pegawai PUPR Sinjai Tampar Seorang Aktivis GMNI

Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…

28 menit ago

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

1 jam ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

1 jam ago

Ingat! Diskon Tol Trans Jawa 10 Persen Kembali Berlaku Besok

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…

2 jam ago

Dear Calon Jemaah, Biaya Haji 2025 Hampir Dipastikan Turun

Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…

2 jam ago

Oknum PPNS Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Dilaporkan WNA India ke Komnas HAM

Oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C…

2 jam ago