HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas Perempuan menekankan, maaf yang diberikan Lesti Kejora kepada Rizky Billar dan mencabut pelaporan, hanya akan merugikan korban.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan, penyelesaian damai hanya akan menimbulkan impunitas pada pelaku.

“Penyelesaian secara damai bisa tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), ini menimbulkan impunitas kepala pelaku,” kata Siti kepada Holopis.com, Jum’at (14/10).

Ia mengatakan, ini hanya akan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah kejahatan.

Siti juga menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga hanya akan berputar pada siklusnya. Tak hanya itu, kekerasan bahkan lebih buruk terjadi setelah adanya baikan.

“Kami mengingatkan bahwa dalam KDRT, terjadi siklus kekerasan, yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat, dan bentuk kekerasannya dapat memburuk,” jelasnya.

Sebagai informasi, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang menyeret nama Rizky Billar. Meski demikian polisi akan tetap menjalani proses hukum, dan menentukan masa depan Rizky Billar nantinya.