HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma menyampaikan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan atas suaminya itu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ia menyebut, pencabutan laporan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut menunjukkan bahwa Lesti dan Billar sudah berdamai.
“Iya, berdamai mereka,” kata Surya Darma kepada Holopis.com saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Ia menegaskan, bahwa surat pernyataan pencabutan laporan itu pun sudah sampai di meja penyidik.
“Surat pencabutan sudah ditandatangani, surat sudah dikasih langsung (ke polisi), fisiknya sudah di atas,” jelasnya.
Pun demikian, Surya Darma enggan menjelaskan rincian alasan mengapa laporan Lesti Kejora dicabut, apalagi kliennya pun saat ini sudah resmi menjadi tersangka.
“Nggak bisa saya sampaikan, itu (konsumsi) internal mereka, antara suami isteri, kita hanya menyaksikan,” paparnya.
Surya Darma juga menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan pencabutan laporan itu pun disaksikannya secara langsung oleh pihak Lesti.
“Surat pencabutan tadi di depan saya (ditandatangani). Kesepakatan mereka berdua,” tambahnya.