HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara senior Hotma Sitompul telah resmi menjadi kuasa hukum artis Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Hotma saat dirinya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pasca penetapan Rizky Billar sebagai tersangka, Rabu (12/10) tengah malam.
“Saya diminta mendampingi Rizky,” kata Hotma dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Kamis (13/10).
Hotma mengaku dirinya menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore, usai kliennya mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.
“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,” ujar Hotma.
Meski begitu, Hotma menuturkan bahwa dirinya akan tetap bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Sebelumnya diberitakan oleh Holopis.com, pihak kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap Rizky Billar selama delapan jam.
“Hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.