HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polsek Cengkareng membantah bahwa mereka tidak berupaya melakukan pengejaran terhadap pemilik usaha judi online yang sempat mereka gerebek beberapa waktu lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo beralasan, saat ini mereka tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diklaim sedang berada di luar negeri.

“Ini kan baru karyawan (yang ditangkap), masih ada bos atau bandarnya di atas. Bosnya masih dalam proses lidik dan pengejaran,” kata Ardhie dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (12/10).

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai kepastian informasi tersebut, Ardhie malah mengatakan bahwa itu sebatas baru didapatkan dari keterangan sejumlah operator yang telah mereka tangkap saat pengerebekan.

“Rata-rata kan bos judi online itu tidak ada di Indonesia. Saya belum tahu apakah di Indonesia atau tidak, yang jelas kita masih periksa sesuai keterangannya dari karyawannya,” dalihnya.

Sementara itu, seluruh karyawan yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cengkareng.

“Ditahan di Mapolsek, lagi proses pemberkasan, sudah di BAP dan sudah ditetapkan tersangka,” tutupnya.