HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sobat Holopis bingung mau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di mana. Tenang, hari Rabu (12/10) ini lokasi gerai SIM keliling sudah disiapkan di lima tempat yang tersebar di empat wilayah Jakarta.

Ingat ya, layanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C. Jika, SIM Sobat Holopis sudah lewat masa berlakunya, maka akan diarahkan ke kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat.

Bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang SIM, jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni; KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun lokasi gerai SIM Keliling tersebut yakni;

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Silakan Sobat Holopis datang ke gerai pelayanan SIM Keliling yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB.