Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Dalam kasus ini, artis bernama asli Muhammad Rizky ini terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya. Hal itu sesuai Pasal yang disangkakan terhadapnya.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada Holopis.com saat konferensi pers, Rabu (12/10).

Lebih jauh, Zulpan mengatakan bahwa penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka malam ini juga.

Nantinya, untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik setelah pemeriksaan selesai dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres pada malam hari ini.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Rizky Billar telah menjalani 8 jam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky juga diketahui sempat mangkir dari pemeriksaan polisi pada Kamis (6/10), dengan alasan kesehatan psikisnya yang terganggu akibat banyaknya pemberitaan tentang dirinya terkait kasus KDRT ini.

“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial yang menayangkan berita-berita dengan narasi yang dibangun kurang baiklah, yang tidak sepantasnya, yang dilakukan oleh para netizen,” kata kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung saat itu.

Kasus dugaan KDRT tersebut dilaporkan sendiri oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral