yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

IPW Desak Polri Jerat Ferdy Sambo Pasal Gratifikasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri didesak untuk berani menerapkan pasal gratifikasi terhadap mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Ferdy Sambo layak untuk diseret dalam dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan (HK).

“FS punya potensi kena perkara baru kalau dia menyuruh dan mengetahui private jet, tergantung Hendra Kurniawan mau bicara apa,” kata Sugeng dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Selasa (11/10).

Sugeng menjelaskan, jika memang yang dilakukan Brigjen HK adalah perjalanan dinas, seharusnya menggunakan pesawat komersil biasa dan tidak menggunakan jet pribadi.

“Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan (oleh FS terhadap HK) kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa. Maka, FS juga akan kena terseret kasus private jet,” jelasnya.

Oleh karena itu, apabila memang pemberi tugas penggunaan jet pribadi tersebut benar dari Ferdy Sambo, Sugeng pun mendesak penyidik untuk menerapkan pasal gratifikasi.

“Tapi kalau juga dibicarakan mengenai private jet, ya FS bisa terseret juga yang menyuruh melakukan tindak pidana gratifikasi,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral