HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polsek Cengkareng mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.

Namun, dalam penangkapan yang berlangsung
di sebuah ruko di Taman Palem yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat, penangkapan hanya berlangsung kepada kelas operator praktik judi online.

“Ya benar, di lantai dua ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang operasikan aplikasi judi online,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Minggu (9/10).

Ardhie beralasan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat adanya praktek judi online di salah satu ruko wilayah itu. Padahal, tempat judi online itu diketahui baru beroperasi beberapa minggu lalu.

Di samping meringkus lima operator, pihaknya juga mengamankan alat bukti sejumlah komputer yang disembunyikan di dalam koper tanpa menjelaskan apa isinya.

Menurut Ardhie, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pemilik situs judi online itu.

Saat ini, lima orang operator beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk kepentingan penyidikan