HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengatakan, publik dan pendukung Mamat Alkatiri tidak perlu merasa heboh dengan laporan polisi yang dibuatnya.

Dalam materi roastingan itu, Mamat Alkatiri menyebutkan dua kata kotor yang membuat politisi muda tersebut tersinggung dan menyampaikan pesan yang diunggahnya untuk publik.

“Gausah heboh saya laporin tindak pidana ke Polisi. Kenapa harus heboh dan ramai saya melaporkan Mamat ?,” kata Hillary dikutip oleh Holopis.com dari akun instagram pribadinya @hillarybrigitta, Kamis (6/10).

Melalui pesan bernada sindiran dan satir, anggota Komisi satu tersebut menyampaikan, apa yang ia lakukan merupakan bentuk menjaga martabat, nama baik, dan harga diri.

Ia juga menyampaikan, bahwa Mamat tidak seperti merasa bersalah atau khawatir dengan apa yang sudah dilakukannya, dan meminta publik untuk tidak khawatir.

Hillary juga menilai, Komika tersebut memiliki relasi dan koneksi orang-orang besar sehingga mampu menekan dirinya.

“Kan dia punya koneksi orang-orang besar yang bisa dikirim buat tekan saya dari mana-mana demi ga perlu mengakui dirinya salah bukannya minta maaf,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/CjSmQyuv3B1/?utm_source=ig_web_copy_link

Sontak pesan yang disampaikan oleh Hillary, mendapatkan berbagai respon dari netizen yang memenuhi kolom komentar akun pribadi instagramnya.

“Waketum partai nasdem pak Ahmad Ali aja menyayangkan ini masalah sampai dibawa ke ranah hukum, dapat kritik keras mah udah konsekuensi jadi pejabat publik, off baperan wkwkwk,” ungkap akun instagram @haseojhin.

“Dibalas ajaaaa mba dpr, masa dibalesnya laporan polisi, kalo misalnya mnrt mba narasi mamat ga baik, ya di bales aja baiknya gimana di forum itu atau terpisah, apa-apa lapor polisi,” ujar akun instagram @lutfialdiansyah

“Giliran kalian yang menghina rakyat dengan segala kebijakan kalian, kalian malah ya sudahlah,” kata akun instagram @lalumeccariswana

“Lanjutkan ibu dewan. Karena ini juga sudah menyangkut keterwakilan sulut, sangat melekat sama HBL. Harus usut tuntas tanpa ragu,” ungkap akun instagram @arthurtewuh

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, dengan menjerat Pasal 310 KUHP, akibat dari materi roastingan-nya Mamat yang terdapat kata-kata kotor.