HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI, meminta Kepolisian untuk tegas menerapkan hukuman kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan.
“Pihak kepolisian harus tegas menerapkan sanksi hukum sesuai hukum positif yang berlaku kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana dalam kejadian dimaksud,” ungkap Bambang,” sebagaimana dilansir Holopis.com dari situs Kemenpora, Selasa (4/10).
Sebelumnya, Bambang Soesatyo juga meminta Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam soal tragedi Kanjuruhan, dengan turut mengungkap latar belakang terjadinya kerusuhan.
“Kedua, memastikan jumlah korban. Ketiga, mengusut siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata. Keempat, secara terbuka menjelaskan kepada Masyarakat siapa yang bertanggungjawab terhadap kasus tersebut,” sambungnya.
Diketahui, korban tragedi Kanjuruhan dari data terakhir, terkonfirmasi sebanyak 125 korban jiwa, dengan 21 orang luka berat dan 304 lainnya luka ringan.
Dengan banyaknya jumlah korban jiwa tersebut, maka tragedi Kanjuruhan ini dinilai sebagai kejadian luar biasa.
Pihak-pihak terkait pun sampai saat ini masih melakukan investigasi mendalam, untuk mengungkap lebih dalam lagi tragedi Kanjuruhan.