HOLOPIS.COM, JAKARTA – Operasi Zebra yang digelar pada 3 – 16 Oktober 2022, menitik beratkan pada perubahan prilaku pengendara untuk bisa lebih taat peraturan lalu lintas.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Firman Shantyabudi, kegiatan tersebut bukan untuk mengejar sebanyak -banyak sanksi tilang.
“Mindset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman, dilansir Holopis.com dari laman Korlantas Polri, Selasa (4/10).
Biarpun dalam Operasi Zebra 2022 mengedepankan tilang dengan sistem ETLE, Firman tegaskan tilang manual tetap tidak dihilangkan sepenuhnya. Pada prinsipnya kata Firman, seluruh jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tentu bisa ditilang.
Firman juga mengatakan, polisi juga masih memiliki diskresi untuk memberikan imbauan dan peringatan.
“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya? Boleh,” kata Firman.
“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang enggak tilang enggak kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” pungkasnya.