HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan terpengaruh terhadap pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Bacapres dari partai Nasdem.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, sikap tersebut merespon posisi Anies Baswedan yang saat ini masuk dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?” kata Alex dalam keterangan yang diterima Holopis.com (3/10).
Menurut Alex, penanganan kasus di KPK saat ini dipastikan murni dari unsur politisasi. Pasalnya, apabila ditemukan cukup bukti keterlibatan Anies, Alex menyatakan KPK akan tetap mengambil tindakan tegas.
“Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, itu tidak ada kaitannya sama sekali,” tukasnya.
“Apakah deklarasi capres akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak,” sambungnya.
Mengenai perkembangan kasus, Alex kemudian menyatakan bahwa kasus sampai saat ini masih terus berlangsung hingga kemudian penetapan tersangka dilakukan.
“Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Karena ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” tegasnya.