Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Disetujui DPR, Ini Daftar 9 Komisioner Baru Komnas HAM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR menyetujui 9 (sembilan) nama komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).

Kesembilan nama tersebut yakni Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing. Dari 9 nama itu, Komisi III DPR menunjuk Atnike menjadi Ketua Komnas HAM.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, bahwa 9 orang tersebut telah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komnas HAM.

“Ya kan orang-orang yang dipilih lalu bersepakat walaupun teman-teman (Komisi III DPR) juga meminta (kesediaan) kepada orang yang dipilih. Ya disepakati Ibu Atnike menjadi Ketua Komnas HAM,” kata Habiburokhman kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Selasa (4/10).

Habiburokhman mengatakan, pemilihan calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 dilakukan melalui musyawarah. Jika musyawarah tak menemukan mufakat, baru akan dilakukan penghitungan suara (voting).

“Akhirnya namanya 9 orang tersebut. Tanpa perlu dilakukan voting,” kata Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa mekanisme serupa juga dilakukan pihaknya di Komisi III dalam menentukan Ketua Komnas HAM yang baru.

Diketahui, Fit and proper test dilaksanakan terhadap 14 orang calon komisioner. Dari 14 nama tersebut, terdapat 2 nama calon petahana, yakni Amiruddin dan Beka Ulung Hapsara. Namun keduanya tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatuhan tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru