Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sistem pengenal wajah atau face recognition boarding gate yang akan diterapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di stasiun kereta, hanya membutuhkan pendaftaran sekali saja dan berlaku selamanya. Proses pendaftaran hanya membutuhkan e-KTP, dan tidak memakan waktu yang lama.

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum boarding, datang ke stasiun kereta untuk melakukan registrasi dengan memindai KTP elektroniknya dan mendaftarkan satu jari telunjuk di mesin khusus.

Registrasi tersebut dapat dilakukan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.

Setelah selesai melakukan registrasi, penumpang kereta hanya perlu menunjukkan wajah ke arah kamera khusus di gerbang keberangkatan saat mendekati waktu keberangkatan.

Sistem pengenal wajah
Boarding gate dengan sistem pengenalan wajah. [Dok : KAI]
“Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dilansir Holopis.com dari keterangan resmi PT KAI, Selasa (4/10).

Joni menegaskan KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik. Selain itu, KAI secara rutin meningkatkan keamanan data yang dikelola.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” kata Joni.