yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Bareskrim Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini secara resmi melakukan proses pelimpahan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ke Kejaksaan.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, proses pelimpahan ini dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan pelimpahan tersangka kemudian.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan di Kejari Jakarta Selatan,” kata Agus dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Selasa (4/10).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rengga mengatakan, bahwa pelimpahan akan dilakukan secara bertahap dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

“Hari ini hanya verifikasi barang bukti terlebih dahulu,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral