HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengklaim bahwa masyarakat tidak boleh lagi memberikan uang untuk pungutan liar.
“Pungli itu sudah nggak boleh,” klaim Firman dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Senin (3/10).
Jenderal bintang dua itu kemudian mengaku kesal dengan stigma bahwa satuan lalu lintas maupun Polri kemudian selalu terjadi pungutan liar.
“Kita ke depan polisi juga nggak mau dituding tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli ke mana, supaya laporannya jelas,” tegasnya.
Firman pun kemudian malah meminta masyarakat jangan coba-coba lagi memberikan suap kepada polisi supaya petugas juga tidak tergoda untyk menerimanya.
“Makanya jangan pake nyuap-nyuap, sabar aja. Jangan pengen cepet nanti petugasnya diimingi-imingi kaya begitu nanti imannya rusak,” pintanya.
Firman juga mengatakan pihaknya tidak ingin mempersulit masyarakat dalam pelayanan di Samsat. Namun, masyarakat juga diharapkan memahami prosedur yang ada.
“Saya tidak ingin masyarakat dipersulit, tetapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya, sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi gitu aja. Itu kan bayar pajak, terlepas dari mereka yang harus dikenakan ya tidak boleh ada pungutan apa-apa lagi,” pungkasnya.