HOLOPIS.COM, MALANG – Komnas HAM tengah mendalami dugaan gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, yang diduga telah kedaluwarsa. Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.
Komnas HAM juga akan mendalami apakah para korban meninggal dalam insiden tersebut akibat sesak nafas atau ada penyebab lain.
“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis,” kata Anam, Senin (3/9).
“Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa,” tambahnya.
Sebabagi informasi, penggunaan gas air mata sendiri dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola menurut regulasi FIFA. Meski di sisi lain, polisi menyatakan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan telah sesuai prosedur.
Sementara itu, Anam mengaku juga telah berkoordinasi dengan Aremania, sebutan suporter Arema FC untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dengan keluarga para korban.