HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga sudah dilakukan oleh pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah mengumumkan bahwa BSU Rp600.000 tahap 4 akan disalurkan hari ini, Senin (3/10).
“Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, Senin (hari ini), (BSU) tahap empat cair,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Jumat (30/9) lalu.
Anwar menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi data penerima BSU pada Kamis. Selanjutnya, data tersebut dipadankan, dan dipastikan bahwa penerima BSU bukan penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, PNS, dan TNI/Polri.
Dari hasil pemadanan itu, terdapat 1,2 juta orang yang dinyatakan berhak menerima BSU. Jumlah itu lebih sedikit dari penyaluran tahap sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.
“Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kita peroleh, itu 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank,” terang Anwar.
Adapun BSU senilai Rp600 ribu ini akan disalurkan ke pekerja melalui rekening bank Himbara-nya Masing-masing. Namun bagi pekerja yang tak memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Sekadar informasi BSU merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur bursa saham selama dua hari pada pekan ini,…
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dengan pasal dugaan…
Gereja Katedral Jakarta menggelar Misa Natal 2024, termasuk Misa malam Natal 2024 yang akan berlangsung…
Punggawa Timnas Indonesia Thom Haye terpilih masuk ke dalam Starting XI Liga Belanda terbaik. Hal…
KPK didesak menindaklanjuti suap proyek pengadaan barang dan jasa, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian…