HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik Refly Harun menyatakan, Kejaksaan Agung mustahil menambah motif lain selain pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi kalau misalnya soal motifnya hanya domestik ya tidak mungkin rasanya kejaksaan agung bisa menambah menjadi motif lain,” ucap Refly di kanal Youtube Refly Harun seperti dikutip Sabtu (1/10).

Selanjutnya Refly menyebutkan, sangat tidak menyenangkan dituduh melakukan tindak pelecehan seksual.

“Karena bagaimanapun tidak enak dituduh melecehkan atau melakukan kekeraan seksual,” ucapnya.

Apalagi pengadilan tidak akan membuktikan pelecehan seksual benar terjadi atau tidak.

“Karena tentu pengadilan tidak membuktikan apakah itu terjadi atau tidak, pengadilan akan membuktikan bahwa dilakukan pembunuhan berencana atau tidak,” jelasnya.

Sebagai informasi, terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J dirumah dinas Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam di Duren Tiga. Adapun lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Motif pembunuhan yang disampaikan Sambo adalah diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual di rumah dinasnya, namun kemudian lokasi kekerasan seksual berubah di Magelang. Motif tersebut diragukan publik lantaran dirasa janggal.