HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk terus memberantas perjudian online di Indonesia, termasuk terkait konsorsium 303 yang mencuat di tengah publik belakangan ini.
Sigit menegaskan, bahwa pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk sebuah tim untuk memburu jaringan konsorsium 303 yang diduga terlibat perjudian.
“Isu adanya konsorsium (303), kami telah membentuk tim gabungan bersama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada katitannya dengan perjudian,” tutur Sigit (30/9).
Dia lantas merinci bahwa saat ini tim gabungan tersebut telah berhasil menganalisa 329 rekening, sebanyak 202 diantaranya sudah ditindak dengan melakukan pemblokiran.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sayangnya kesepuluh tersangka tersebut tersebut masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Empat (orang) kita cekal. Enam (orang) teridentifikasi berada di luar negeri,” kata Polri.
Seperti diketahui, konsorsium 303 mencuat menyusul kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mulai terbuka di muka publik.