yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Ketua Adat Paser Nilai SDA di Kaltim Bisa Dukung Pembangunan IKN Nusantara

HOLOPIS.COM, KUKAR – Pemerintah telah memutuskan Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua Majelis Adat Paser Kabupaten Kutai Kartanegara, Haji Anwar menilai keputusan yang diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan keputusan yang tepat.

Sebab, di samping letak geografis provinsi Kaltim yang berada di tengah wilayah Indonesia, Sumber Daya Alam (SDA) di Pulau Borneo yang melimpah juga dinilai dapat mendukung berlangsungnya pembangunan IKN Nusantara itu.

“Program pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia ke Kaltim merupakan keputusan tepat,” kata Haji Anwar dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Sabtu (1/10).

“Kekayaan sumber daya alam (SDA) juga dapat menjadi pendukung keberadaan dan keberlangsungan IKN di Kaltim,” imbuhnya.

Haji Anwar
Ketua Majelis Adat Paser Kabupaten Kutai Kartanegara, Haji Anwar

Haji Anwar memandang, keberadaan IKN Nusantara diharapkan dapat membawa manfaat tersendiri bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal Kaltim.

“Kehadiran IKN diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Salah satunya, penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal, termasuk penduduk asli dan putera-puteri daerah Kaltim,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan pihaknya di Majelis Adat Paser Kabupaten Kukar mengimbau dan mendorong masyarakat lokal untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan IKN Nusantara tersebut.

“Majelis Adat Paser Kab. Kukar juga menghimbau, dan mendorong masyarakat di Kab. Kukar, untuk ikut berperan aktif mendukung, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan IKN di Kaltim,”

Tak hanya itu, Anwar juga memberikan ultimatum kepada semua pihak yang mencoba untuk menghambat proses pembangunan IKN Nusantara.

“(Kita) mendesak kepada oknum maupun pihak tidak bertanggung jawab, untuk menghentikan segala kegiatan yang dapat merusak dan menghambat proses pembangunan IKN di tanah Kaltim,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral