HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra mengatakan fungsi Komisi Yudisial (KY) sangat sempit.

“Karena hal-hal begini terlepas sangat tidak ada pengawasan, dari segi fungsi komisi yudisial tersendiri sangat sempit masuk ke dalam itu,” kata Gurun dalam Program Ruang Tamu Holopis Channel, Jumat (30/9).

Selanjutnya, pria yang juga seorang praktisi hukum itu menyebutkan bahwa internal Mahkamah Agung (MA) tidak terlalu menganggap KY itu ada.

“Bahkan psikologis dari internal dari Mahkamah Agung tersendiri juga seakan-akan tidak menganggap penting sebuah Komisi Yudisial,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan reformasi harus dilakukan dari sisi psikologis internal MA

“Jadi ini yang harus kita reformasi dari psikologis dan juga kinerja secara langsung pengawasan itu sendiri,” ucapnya.

Tak hanya itu, Gurun berharap agar reformasi hukum dapat berdampak pada perluasan pengawasan terhadap lembaga MA.

“Jadi kami berhadap reformasi hukum ini reformasi yang terkait dengan kinerja secara langsung yang menusuk langsung mengawasi secara kedalam,” harapnya.