HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi untuk menagih janji kampanye Gubernur Anies Baswedan untuk menghentikan penggusuran.
Masa menuntut pencabutan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
“Perjalanan pencabutan Pergub DKI 207/2016 yang melanggengkan tindakan penggusuran paksa tidak kunjung menemukan titik terang. Anies Baswedan lagi-lagi tidak setia pada kalimatnya sendiri,” tulis LBH Jakarta dalam Twitter @LBH_Jakarta, (29/9).
Selanjutnya, hingga masa jabatannya usat Anies belum menepati janjinya. Oleh karena itu, LBH Jakarta menobatkan janji orang nomor satu di DKI Jakarta itu sebagai bualan terbaik dalam 10 tahun terakhir.
“Membangun tanpa menggusur” yang menjadi janji kampanyenya layak dinobatkan sebagai salah satu bualan terbaik selama 1 dekade terakhir,” ucapnya.
“Sudah bisa mengantarkan Anies untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu ke Kelurahan setempat, tidak mampu untuk memegang ucapannya sendiri,” sambungnya.
Tak hanya itu, demonstran yang menuntut reformasi agraria di Ibukota Indonesia tersebut.
Sebagai informasi, aksi akan dilaksanakan pada Jumat (30/9) pukul 13.00 WIB di Balaikota DKI Jakarta.