HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan, bahwa pengadilan tidak akan membuktikan kebenaran pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kejaksaan hanya akan membuktikan adanya pembunuhan berencana atau tidak.
“Karena tentu pengadilan tidak membuktikan apakah itu terjadi atau tidak, pengadilan akan membuktikan bahwa melakukan pembunuhan berencana atau tidak,” kata Refly di kanal YouTube Refly Harun, seperti dikutip Jumat (30/9).
Selanjutnya, ia mengatakan, bahwa motif sebenarnya harus diketahui lantaran motif yang selama ini beredar diragukan.
“Motif itu menjadi sesuatu yang menjadi latar belakang dan motif itu ya seandainya misal, motif domestik (pelecehan seksual) tidak diyakini lalu kenapa kemudian terjadi pembunuhan berencana, tentu ada motifnya,” jelasnya.
Refly, melanjutkan, sebelum dan sesudah penembakan dilakukan pertemuan untuk membahas ini, sehingga jika dikatakan ledakan emosi tidak mungkin dan terlihat direncanakan.