HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi resmi menjalani proses penahanan di rutan Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya mengatakan, Putri Candrawathi cukup sehat dan waras untuk menjalani proses penahanan selama 20 hari pertama.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit, Jumat (30/9).
Sigit pun mengklaim bahwa proses penahanan yang baru dilakukan setelah timbulnya berbagai macam desakan tersebut sebagai tanda ketegasannya dalam penanganan hukum.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” klaimnya.

