HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Susi Pudjiastuti menyoroti perihal adanya biaya ekstra untuk layanan publik di kantor pemerintahan.
Dia mengatakan bahwa praktek tersebut dilakukan di hampir semua kantor pemerintah dan layanan, khususnya yang berkaitan hukum.
“Sekarang ini di hampir semua servis (pelayanan) di hampir semua kantor aparatur negara ada biaya non PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), apalagi yang melibatkan aparatur yang berkaitan dengan hukum,” kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari cuitan di akun Twitternya @susipudjiastuti, Kamis (29/9).
Dia mengatakan, bahwa semua layanan pembuatan dokumen seperti surat, sertifikat hingga layanan registrasi dan legalisasi membutuhkan biaya ekstra yang ditanggung oleh masyarakat.
“Setiap jenis surat/sertifikat/registrasi/legalisasi, pencatatan semua pake ekstra biaya,” ujarnya.
Pemilik yang sekaligus Presiden Direktur maskapai penerbangan Susi Air itu mengatakan, bahwa nominal biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk biaya ekstra itu memang kecil.
Namun, kata Susi, konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat ketika lupa atau terlambat dalam mengurus sangatlah besar. Bahkan kata dia, bisnis usaha yang nilainya mencapai miliaran rupiah bisa lenyap.
“Memang kecil tapi kalau kita lupa atau terlambat urus, usaha/bisnis ratusan juga bahkan milyar bisa hilang, bisa kehilangan kontrak atau denda,” tukas Susi.
Dia menuturkan, bahwa hal tersebut sudah berlangsung lama, bahkan lebih parah dalam 3 tahun belakangan ini. Ia pun menuturkan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
“3 tahun belakangan ini lebih parah situasinya, PR besar untuk Pemerintah @jokowi,” pungkasnya.
Sekarang ini di hampir semua servis di hampir semua kantor aparatur negara ada biaya non PNBP, apalagi yg melibatkan aparatur yg berkaitan dg hukum. Setiap jenis surat/ sertifikat/registrasi/ legalisasi, pencatatan semua pake extra biaya. Memang kecil tapi kalau kita lupa atau????????
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) September 29, 2022