HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Pemuda Wilayah Jakarta, Raffi Rizaldi melaporkan Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono ke Propam Mabes Polri.

“Betul tadi kami Laporkan Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono ke Propam Mabes Polri,” kata Raffi Rizaldi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/9).

Raffi mengatakan, bahwa Laporan ke Propam Mabes Polri adalah terkait dengan dugaan tindakan represif kepolisian berupa penganiayaan atau pemukulan kepada massa aksi Aliansi Pemuda Wilayah Jakarta, ketika saat mereka melakukan aksi unjuk rasa perihal KM 50 di depan Mabes Polri pada hari Jumat 23 September kemarin.

“Kita laporkan ke Propam karena ada pelanggaran etik, kepolisian memukul kami pada saat aksi unjuk rasa hari Jumat lalu di depan Mabes polri, penanggung jawab pengamanan pada saat itu dipimpin Kompol Donni,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raffi mengatakan bahwa semestinya Kepolisian melindungi masyarakat termasuk demonstran sebagai bentuk upaya menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

“Semestinya kami dilindungi bukan dipukuli, kami menyayangkan sekali kejadian ini, kemudian ada klarifikasi yang tidak sesuai dari humas Polres, kalau kami dilindungi kenapa ada luka-luka?,” tandasnya.

Raffi mengatakan, bahwa tindakan represif aparat kepolisian bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

“Kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan terhadap massa aksi, ini bertentangan dengan perkap nomor 14 tahun 2011 pasal 11 ayat 1 huruf j, pasal 24 huruf b, pasal 27 ayat 2 huruf h dan pasal 44, pasal 13 ayat 1 huruf e, pasal 15 huruf e,” pungkasnya.