Begini Respon Gerindra Soal Sekber Prabowo-Jokowi Gugat UU Pemilu ke MK

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani merespon tindakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 dalam mengajukan judicial review Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Muzani mengatakan, hal tersebut sah dilakukan lantaran semuanya memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hukum.

- Advertisement -

“Tapi ya prinsipnya setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak hukum sama di depan hukum, sehingga kita persilakan nanti bagaimana keputusan MK,” kata Muzani, Rabu (28/9).

Selanjutnya, ia menyampaikan belum mendapatkan kabar terbaru tentang perkembangan pengajuan judicial review.

- Advertisement -

“Saya akan update hari ini sebenarnya. Saya baru dapat berita tadi pagi, jadi saya belum dapat update kanan kiri,” ucapnya.

“Makanya saya mau, saya perlu waktu hari ini untuk meng-update. Terus terang saya belum dapat laporan tadi pagi,” sambungnya.

Kemudian, Wakil Ketua MPR itu, mengatakan sebuah kehormatan jika Jokowi maju sebagai cawapres.

“Tentang nama-nama, ada Jokowi, ada apa, bagi kami semuanya adalah kehormatan karena itu adalah orang-orang terbaik bangsa putra-putra terbaik banga, putri-putri terbaik bangsa yang reputasi jejaknya dan track recordnya sudah cukup jelas,” terangnya.

Namun, ia menegaskan, wacana tersebut muncul dari pihak luar Partai Gerindra.

Sebagai infromasi, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan judicial review Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke meja Mahkamah Konstitusi (MK) agar Joko Widodo yang sudah dua kali menjabat sebagai Presiden, dapat maju lagi sebagai calon wakil presiden.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru