HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan kondisi kliennya menjelang sidang pertama pembunuhan Brigadir J. Ronny mengatakan, Bharada E dalam keadaan bugar dan sedang mempersiapkan diri.

“Bharada E kondisinya sehat, kemudian sekarang mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan,” kata Ronny, Rabu (28/9).

Selanjutnya, ia meminta dukungan masyarakat terhadap Bharada E lantaran menjalankan perintah atasan saat melakukan aksinya.

“Di sini kita perlu ingat bahwa klien saya ini klien kami ini di bawah perintah. Dia melaksanakan penembakan itu karena di bawah perintah. Nanti seperti apa pembuktiannya nanti kita sampaikan di pengadilan secara terbuka,” jelasnya.
.
Lebih lanjut, Ronny menyebutkan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk membebaskan kliennya karena berada di bawah perintah.

“Kami akan fokus pada Pasal 51 ayat (1) bahwa klien kami ini di bawah perintah. Apa di dalam isi Pasal 51 ayat (1) itu adalah klien kami harus dibebaskan. Seperti itu, target kami adalah bebas,” tuturnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum Bharada E juga mengabarkan bahwa rekannya sudah melakukan konseling dengan psikolog dan rohaniawan untuk pemulihan diri menjelang persidangan.

Sebagai informasi, pasal 51 (1) KUHP menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan atas perintah jabatan tidak akan dipidanakan.

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana,” bunyi pasal tersebut.