HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi chip untuk dipasang pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, teknologi tersebut rencananya akan terintegrasi sistem data tunggal (single data).
“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan,” kata Yusri seperti dikutip dari laman NTMC, Rabu (28/9).
Yusri bahkan mengungkapkan, sejumlah pengambil kebijakan rencananya akan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan. Dengan sistem single data ini, Yusri mengklaim justru akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
“Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” bebernya.
Tak hanya itu, dengan BPKB elektronik, Yusri sesumbar bahwa ini akan memudahkan masyarakat. Misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bahkan, dianggap bisa mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi,” tukasnya.