HOLOPIS.COM, JAKARTA – Febri Diansyah saat ini telah resmi menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri, Rabu (28/9).

Meski demikian, Eks Juru Bicara (Jubir) KPK itu berjanji akan tetap bersikap objektif saat mendampingi Putri Candrawathi.

“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ujarnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keempat tersangka lainnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan kemanusian, dimana Putri masih harus merawat anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.