yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

ICW Desak KPK Segera Jemput Paksa Lukas Enembe

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, proses hukum terhadap Kader Partai Demokrat itu sudah terlalu berlarut-larut.

“ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).

Kurnia juga menilai, penjemputan yang berlanjut ke penahanan Lukas juga bisa dilakukan apabila dibutuhkan.

Selain itu, Kurnia juga mendorong KPK untuk bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan memastikan kondisi kesehatan Lukas. Jika kondisinya tak sehat, KPK bisa menunda penahanan Lukas.

“Namun, jika kondisinya sehat dan terbukti tidak sakit, KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi kesehatan Lukas dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice,” tuturnya.

Tidak kalah penting, Kurnia juga mengingatkan perihal kemungkinan Lukas dijatuhi vonis yang lebih berat. Hal itu bisa terjadi jika kondisi Lukas ternyata terbukti sehat, namun tidak kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK.

Seperti diketahui, Lukas Enembe telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Alasan mangkirnya orang nomor satu di bumi cendrawasih itu lantaran kondisi kesehatan yang belum membaik.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral