HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum yang sekaligus Juru Bicara (Jubir) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus pada kasus gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pasalnya, isu yang muncul di muka publik saat ini kebanyakan diluar dari kasus yang disangkakan kepada kader Partai Demokrat itu, yakni kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

“Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya,” kata Teddy seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (27/9).

Teddy menekankan, bahwa kasus yang membuat Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka bukanlah kasus perjudian maupun pendanaan jumbo ke Papua.

Jika hal ini terus terjadi, maka khawatirnya akan meluber kemana-mana. Sehingga kasus gratifikasi yang menjadi prioritas justru terbengkalai begitu saja karena tertutup oleh isu-isu yang lainnya.

“Saat ini yang membuat Lukas dipanggil bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan papua atau urusan lainnya. Yang ada malah nanti melebar kemana-mana,” tukasnya.

Dia lantas menyentil sejumlah petinggi genit yang ikut membahas suatu kasus, namun di luar dari subtansi kasus itu sendiri.

“Kita ini terbiasa jika ada suatu kasus, yang dipermasalahkan malah hal diluar kasus, terlalu banyak bumbunya. Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang diluar substansi, terlalu genit,” kata Teddy

Perihal sesuatu hal yang berada di luar dari kasus, lanjut Teddy, biarlah nanti urusan aparat hukum yang melakukan pengembangan sendiri dalam pemeriksaan.

Lebih lanjut, Teddy juga mengingatkan publik agar tetap menggunakan asaz praduga tak bersalah.

Atas dasar tersebut, ia meminta publik untuk tak terlalu jauh memvonis Lukas Enembe sebagai pribadi yang buruk, mengingat status Lukas yang sampai dengan saat ini masih sebagai tersangka.

“Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas,” pesan Teddy.

Dia pun meminta KPK untuk tak segan dalam melakukan eksekusi, jangan hanya sibuk berkoar-koar dan berbantah-bantahan di media.

“Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan,” permintaan Teddy kepada KPK.