HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra menilai bahwa, memang ada persoalan yang cukup pelik di dalam progres penegakan hukum di Indonesia.
Masih ada catatan-catatan penting agar penegakan hukum di dalam negeri tidak bisa memberikan celah bagi perilaku buruk oleh lembaga peradilan.
“Kita tidak bisa pungkiri, kultur penegakan hukum kita masih buruk,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (26/9).
Hal ini disampaikan Gurun pasca ditetapkannya sebagai tersangka dan ditahannya Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus penanganan perkara kasasi dari tingkat Pengadilan Negeri Semarang.
Menurut Gurun, Mahkamah Agung harus melakukan introspeksi diri dan melakukan langkah konkret agar kasus sejenis tidak lagi terulang. Salah satunya adalah dengan reformasi di tingkat internal.
“Mahkamah Agung harus reformasi internal mereka,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawasan para hakim bisa berperan lebih aktif lagi dalam melakukan monitoring.
“Peran Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawasan hakim perlu ditingkatkan,” pungkasnya.