Advertisement
Categories: Polhukam

Ketua KPK Ancam Hukuman Terberat Untuk Pejabat yang Korupsi Urusan Kesejahteraan Petani

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sesumbar bahwa pihaknya akan memberikan hukuman yang paling berat di korupsi anggaran untuk program-program kesejahteraan petani.

Firli kemudian mengklaim bahwa ancaman tersebut berlaku bagi seluruh pejabat maupun penyelenggara negara yang tersangkut dalam permasalahan tersebut.

“Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya,” kata Firli (25/9).

Alasan Firli melakukan itu diklaim karena kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini sehingga tidak boleh dikecewakan apalagi dirampok hajat hidupnya.

“Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah,” ancamnya.

Ia memastikan lembaganya bakal menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani jika memiliki kecukupan alat bukti.

“Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tegasnya.

Firli kemudian pamer ketika menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim (HI).

“Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang kami ungkap pada tahun 2022, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait pada tahun 2012,” ungkapnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Pengusaha yang Diduga Terlibat Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Diperiksa

Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding yang dituding di balik produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin…

23 detik ago

Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 Dihadiri 11.000 Umat Kristiani

Sebanyak 11.000 umat kristiani menghadiri acara puncak perayaan Natal Nasional 2024 yang berlangsung di Indonesia…

15 menit ago

Cristiano Ronaldo Sebut MU yang Bermasalah, Bukan Amorim!

Cristiano Ronaldo secara terang-terangan menilai bahwa kondisi Manchester United (MU) saat ini karena masalah dari…

30 menit ago

CCTV : Detik-detik Bus Jaya Utama Serempet Mobil di Tol Surabaya-Gresik

Video rekaman CCTV mobil alias dashcam mobil menunjukkan detik-detik sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi…

45 menit ago

Cristiano Ronaldo Semprot Ballon d’Or : Gak Adil! Harusnya Vinicius Pemain Terbaiknya

Cristiano Ronaldo dengan gamblang mengatakan bahwa penghargaan Ballon d'Or tak adil. Bahkan, CR7 menilai Vinicius…

1 jam ago

Hasil Liga 1 : Persija Gasak Malut United 1-0, PSBS Bungkam Dewa United 3-1

Dua pertandingan lanjutan pekan ke-17 Liga 1 telah selesai, dimana Persija dan PSBS Biak kompak…

1 jam ago