HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), akan ditambah sebanyak 70 pada tahun 2023. Penambahan tersebut, ditargetkan terealisasi pada tahun 2023.
“Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (26/9).
Nantinya, kamera ETLE tersebut akan difokuskan di jalan besar yang digunakan masyarakat selama 24 jam. Beberapa titik pemasangan, juga akan dilakukan di daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan,” kata Latif.
Jika seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah bisa diawasi dengan kamera ETLE. Maka, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan akan menghapus tilang manual.
Penghapusan tilang manual ini, agar penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalu lintas.