HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menilai bahwa saat ini sudah ada kondisi yang sangat mendesak untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi pasca adanya penangkapan hakim agung Mahkamah Konstitusi (MK) Sudrajat Dimayti dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana suap.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Presiden Joko Widodo, Senin (26/9).

Reformasi hukum adalah sebuah perubahan secara drastis untuk melakukan perbaikan di bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara.

Untuk itu, Kepala Negara Republik Indonesia tersebut pun telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk melakukan reformasi terhadap hukum di Indonesia.

“Itu sudah saya perintahkan pada Menko Polhukam, Jadi silahkan tanyakan ke pak Mahfud,” ujarnya.