MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Transaksi Pengacara dan Hakim Sudah Ada Sejak Lama

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Tim Advokasi Amicus (TAM) Bireven Arua mengatakan, ada alasan lain pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno terlibat dalam kasus dugaan suap Hakim Agung.

“Meski keterlibatan advokat sebagai pelaku suap tidak bisa dibenarkan, namun banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut harus dilakukan,” kata Bireven dalam keterangannya, Minggu (25/9).

- Advertisement -

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi karena adanya dugaan pihak melakukan transaksi dengan hakim.

“Salah satunya adalah karena asumsi bahwa pihak lawan pun melakukan hal yang sama sehingga yang terjadi adalah transaksi antara hakim dan jajarannya dengan advokat selaku penyambung lidah klien,” jelasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, ia menyebut kondisi ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan bertransformasi menjadi lingkaran setan.

“Kondisi ini sudah lama terjadi, kondisinya sangat vicious circle,” bebernya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru