Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Transaksi Pengacara dan Hakim Sudah Ada Sejak Lama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Tim Advokasi Amicus (TAM) Bireven Arua mengatakan, ada alasan lain pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno terlibat dalam kasus dugaan suap Hakim Agung.

“Meski keterlibatan advokat sebagai pelaku suap tidak bisa dibenarkan, namun banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut harus dilakukan,” kata Bireven dalam keterangannya, Minggu (25/9).

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi karena adanya dugaan pihak melakukan transaksi dengan hakim.

“Salah satunya adalah karena asumsi bahwa pihak lawan pun melakukan hal yang sama sehingga yang terjadi adalah transaksi antara hakim dan jajarannya dengan advokat selaku penyambung lidah klien,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kondisi ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan bertransformasi menjadi lingkaran setan.

“Kondisi ini sudah lama terjadi, kondisinya sangat vicious circle,” bebernya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru