Kamis, 16 Januari 2025

KPK Peringatkan Lukas Enembe Wajib Hadir di KPK Senin Besok

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bisa bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan surat panggilan, Lukas harus hadir di KPK Senin (26/9) besok. Mengenai keinginannya untuk berobat ke luar negeri, itu baru akan dipertimbangkan lebih lanjut setelah Lukas tiba di KPK.

“Adapun keinginan tersangka berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” kata Ali (24/9).

Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” sambungnya.

Ali kemudian kembali mengingatkan, mengenai ketidakhadiran tersangka harus disertai dengan dokumen resmi. Terlebih, KPK juga memiliki tenaga medis khusus yang bisa memastikan kesehatan para tersangka maupun saksi.

“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral