HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut memberikan komentarnya terkait dengan adanya aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri.

Dimana aksi Tajudin tersebut dianggapnya berlebihan, karena memberikan hukuman push up dan guling-guling di jalanan, bahkan sampai menendang dan menginjak seorang sopir di Jalan Raya Krukut.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” kata Mahfud MD, Sabtu (24/9).

Ia menyarankan agar ketika ada hukuman yang dijatuhkan harus tetap mengedepankan kaidah proporsionalitas. Jangan sampai memberikan hukuman kepada orang lain hanya disebabkan terpancing amarah saja, terlebih oleh pejabat publik.

“Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa Tajudin Tabri terekam video amatir sedang memberikan hukuman kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (34) karena menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat. Insiden itu berlangsung pada hari Jumat (23/9) siang.

Tajudin Tabri
Aksi Tajudin Tabri yang sedang menghukum sopir truk di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022.

Berdasarkan informasi, Misbah yang merupakan sopir truk yang dihukum di tengah jalan oleh Tajudin saat ini telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Jumat sorenya.

Misbah memastikan bahwa kasus ini akan dilanjutkan dan tak akan ada kata damai. Karena ia merasa sudah dipermalukan di muka umum, sekaligus mendapatkan kekerasan fisik dari oknum politisi Partai Golkar itu.

Ia melaporkan Tajudin atas kasus dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Bahkan LP dari Polres Metro Depok pun sudah keluar dengan nomor STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.