HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hakim Agung Sudrajad Dimyati sudah sering bermain proyek pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengklaim, sudah banyak uang suap yang diterimanya, bukan sebatas Rp800 juta dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Jadi dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil apa, pemeriksaan sementara. Diduga, tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini,” kata Alex (23/9).
Alex turut mengungkapkan, lingkaran pemain yang terlibat dengan Sudrajad Dimyati disinyalir adalah orang yang sama saja dengan perkara yang saat ini sedang berjalan.
“Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama,” klaimnya.
Alex menambahkan, dugaan tersebut didapat dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebelum OTT dilakukan beberapa waktu lalu.
“Jadi, masih satu jalur, pengurusannya itu ada beberapa perkara yang tentu nanti ketika dari hasil pengembangan penyidikan, diperoleh kecukupan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, tentu akan kami sampaikan,” jelasnya.