yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Pengamat Nilai Komisi Yudisial Tidak Bisa Diharapkan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Petrus Selestinus mengatakan, Komisi Yudisial (KY) tidak bisa berbuat banyak terhadap lantaran keterbatasan wewenang.

“Kewenangan yang sangat terbatas karena sudah diperemah dengan amandemen undang-undang Komisi Yudisial,” kata Petrus kepada Holopis.com, Jumat (24/9).

Petrus menyampaikan, KY hanya melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi saja kepada Mahkamah Agung (MA). KY tidak dapat menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Kemudian Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyebutkan, dirinya tidak bisa mengharapkan KY mengambil peran penting dalam kasus korupsi di MA.

“Komisi yudisial tidak bisa berbuat banyak, nggak bisa diharapkan,” ucapnya

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral